Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) menduga ada indikasi korupsi dalam realisasi sejumlah kegiatan di Dinas Perhubungan (Dishu

PEKANBARU –  Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) menduga ada indikasi korupsi dalam realisasi sejumlah kegiatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Sekretaris Umum DPP G3S Jakop Sihombing menuturkan paket-paket proyek itu dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut pada tahun anggaran 2023.

Temuan dugaan penyimpangan dalam proyek yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Trans Metro Pekanbaru (UPT TMP), telah dilaporkan DPP G3S ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Senin, 2 Juni 2025.

“Sembilan proyek itu dilaksanakan pada tahun 2023. Kami menduga seluruhnya tidak dikerjakan sepenuhnya, bahkan ada yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkap Jakop kepada wartawan, Senin (2/6/25).

Paket kegiatan yang dilaporkan terdiri dari pengadaan belanja barang, pekerjaan rehabilitasi, pembangunan landscape, perawatan bus Trans Metro Pekanbaru.

Jadi, lanjut Jakop, nilai masing-masing dari sembilan kegiatan tersebut dibawah Rp 200 juta. Bila diakumulasikan seluruh berjumlah Rp 1.627.714.268.

Surat laporan DPP G3S bernomor : 30-DPN-G3S/A.1/XX/LP-2024, diterima langsung oleh petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pekanbaru.

“Laporan ini menyusul pelaporan kami sebelumnya mengenai dugaan korupsi pelaksanaan proyek perawatan halte TMP yang tersebar di 6 (enam) ruas jalan dalam kota pekanbaru,” jelas Jakop.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami seluruh realisasi penggunaan anggaran pada Dishub. Mengingat, besarnya alokasi dana yang dikelola instansi tersebut.

Mengakhiri keterangannya, DPP G3S berharap kepada Kejaksaan Negeri untuk bisa mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Pekanbaru. ***

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait