DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

KAMPAR - DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar pada Rabu (9/4/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, S.H.I., dan dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para undangan lainnya.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., hadir secara langsung dalam sidang paripurna tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun 2024.

“LKPJ ini mencerminkan upaya dan capaian kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran, serta menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terang Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas peran DPRD Kabupaten Kampar dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan kemitraan secara konstruktif dengan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk menelaah dan memberikan rekomendasi atas LKPJ guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Melalui forum ini, kami akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan, demi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. ADV

Tags :DPRD KAMPAR
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait