Sorotan akan permasalahan Limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) yang berada di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kian
ROHIL -- Sorotan akan permasalahan Limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) yang berada di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kian memanas. Bak bola liar, masyarakat Desa Koto Tandun yang terkena dampak dari Pencemaran Limbah Cair PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini pun dibuat bingung ke mana mereka meminta pertanggung jawaban atas permasalahan ini.
Ke PT SSM, jelas satu hal yang mustahil menurut mereka. Hal ini bukan tanpa alasan, karena dari history persoalan yang sama beberapa bulan lalu, hanya janji serta harapan palsu yang didapat masyarakat tanpa ada solusi dan realisasi nyata dari PT SSM (Surya Sawit Mandiri).
Lewat penelusuran media, Selasa (02/05/2023), membuat Ketua MPC PP ( Pemuda Pancasila) Rohul, Syahmadi Malau pun angkat bicara."Kalau tidak ada solusi dari Perusahaan sebaiknya Pemkab dalam hal ini DLH dan DPRD Rohul khusunya Komisi III turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini", sebut beliau. Syahmadi dengan tegas mengatakan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Rohul dan Komisi III DPRD Rohul serius menangani masalah ini.
Lebih lanjut Syahmadi mengatakan jangan ada indikasi dari oknum perwakilan Pemerintah Kabupaten Rohul tadi "main mata" untuk memainkan fungsi back up kepada PT SSM (Surya Sawit Mandiri) untuk menutupi dugaan pencemaran Limbah PKS nya yang sampai ke lingkungan maupun permukiman masyarakat Desa Koto Tandun demi kantong pribadi nya.
"Sesungguhnya perbuatan tersebut mencerminkan moral yang bobrok sebagai aparatur dan perwakilan masyarakat yang sudah digaji besar oleh Pemerintah", sebut Syahmadi.
Seakan belum puas, media pun kembali meminta keterangan dari Hendrian Mansyur Hasibuan, ketua LSM PKA-PPD (Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Daerah). Pria yang akrab disapa Mansyur ini pun tak luput menyoroti kinerja Pemerintah dalam menangani permasalahan ini.
"Seharusnya DLH dari awal tidak merekomendasikan izin pendirian PT SSM kalau soal sistem pengolahan Limbah nya saja masih bermasalah", sebut Mansyur dengan tegas.
Terkait pendirian PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini yang masih terhitung baru, dengan berbagai permasalahan yang terjadi dengan sistem pengolahan Limbah PKS nya yang langsung berdampak kepada masyarakat sekitar, maka Pendirian PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini seakan menjadi pertanyaan besar.
"Lewat UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kita tantang DLH untuk transparansi soal seluruh rekomendasi izin pendirian PKS PT SSM termasuk izin Pengolahan Limbah dan lainnya", sebut Mansyur.
Artinya kalaupun DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Rohul enggan melakukan hal tersebut, setidaknya lakukan segera kajian dengan melibatkan seluruh elemen, jangan hanya Pihak PT SSM (Surya Sawit Mandiri) dan Komisi III DPRD Kabupaten Rohul saja, tapi libatkan juga pihak lain terkait, terutama masyarakat untuk bersama sama membuktikan kalau pembuangan Limbah Cair PKS PT SSM masih dalam zona pembuangan limbah nya dan tidak masuk ke permukiman masyarakat Desa Koto Tandun.
Terakhir khusus kepada DPRD Kabupaten Rohul, terutama Komisi III, baik Syahmadi Malau maupun Mansyur mengatakan sebaiknya lebih sering mengadakan kajian terhadap seluruh PKS yang ada di Kabupaten Rohul, karena yang ditangkap selama ini terkesan baik DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) maupun DPRD Kabupaten Rohul bergerak setelah ada temuan, tapi tidak pernah bergerak secara preventif untuk mencegah Pencemaran Limbah PKS ke masyarakat setempat.
Padahal, dengan domain nya, DPRD Kabupaten Rohul dalam hal ini mempunyai fungsi pengawasan bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Rohul melakukan kajian berkala untuk memeriksa berbagai dokumen, baik dokumen UKL-UPL, dokumen Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) ke badan air, dokumen izin tempat sementara pembuangan Limbah B3, dan dokumen pemantauan kualitas Limbah Cair setiap 6 bulan sekali.
Kalau saja kajian ini dilakukan, masih menurut Syahmadi dan Mansyur, dengan membuat setiap poin permasalahan serta tindak lanjutnya dengan memanggil pihak PKS yang ada di Kabupaten Rohul ini pasti masalah Pencemaran Limbah PKS ini bisa dicegah dan diatasi. Untuk permasalahan Limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini kita tunggu respon dan solusi ujarnya' (Rahmat)
Komentar Via Facebook :