Puluhan TKI Diamankan Polairud Polda Riau, Satu Orang di Tetapkan Tersangka

Ilustrasi

PEKANBARU - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Daerah Riau mengungkap kasus penyeludupan manusia, Senin, 13 Februari 2023, lalu.

Sebanyak 35 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terpaksa diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah sebagaimana diatur dalam UU. Sedangkan, KS salah seorang penanggungjawab telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui Kasubdit Gakkum AKBP John Latedara SIK, MH., saat dihubungi Tim Katalaju.com Membenarkan Penangkapan dan Kegiatan tersebut.

"KS kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan penyitaan barang bukti yang kita temukan dalam kasus ini,"kata Dir Polairud Polda Riau, Komisaris Besar Polisi, Eko Irianto melalui Kasubdit Gakkum, AKBP John Letedara SIK, M.H kepada wartawan, Selasa (20/02/2023).

Ia (AKBP John Latedera SIK, MH - red), menjelaskan kepolisian dalam kasus ini menyita sejumlah bukti termasuk telepon genggam dan sejumlah buku tabungan. 

Terkait kejahatan transnasional ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu mentaati aturan yang ada dan tidak menggunakan jasa calo atau orang yang mengaku mampu memberangkatkan para pekerja.

"Jangan mau dibujuk oleh siapapun, silahkan melalui proses keberangkatan atau kepulangan dengan resmi,"imbau John.

Sebagaimana diketahui Riau memiliki jalur laut yang strategis yang dapat menghubungkan antara negara tetangga.

Pengawasan melalui kegiatan patroli rutin terus dilakukan disamping adanya kerjasama masyarakat dalam mengawasi kawasan perairan.

Seperti halnya kasus ini, kepolisian dapat mendeteksi aktivitas dugaan penyeludupan manusia.

Puluhan tenaga kerja asal Indonesia yang pulang melalui perairan Dumai kemudian menggunakan jasa angkutan online untuk menuju suatu tempat. Aparat kepolisian kemudian bergerak cepat dan menghentikan laju kendaraan tersebut. 

Semuanya diamankan dari sejumlah mobil yang membawa mereka. Usai dilakukan pemeriksaan, puluhan TKI diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) kantor Pekanbaru, Riau untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing. (*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait